Pendidikan merupakan proses belajar manusia dalam mendapatkan
pengetahuan. Melalui pendidikan berbagai aspek kehidupan dikembangkan
dengan proses belajar dan pembelajaran. Belajar atau mencari ilmu dalam
islam hukumnya wajib, berlaku dari buaian ibu sampai liang lahat. Hal ini
berarti bahwa setiap manusia, mempunyai tanggung jawab terhadap dirinya
untuk mempelajari banyak hal. Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah dalam
UUD 1945 pasal 31 menyebutkan bahwa, “Setiap warga negara berhak
mendapatkan pendidikan”. Adapun proses pembelajaran baik formal, non
formal maupun informal tidak lepas dari peranan kurikulum sebagai pedoman
dalam melaksanakan pembelajaran. Pedoman pembelajaran sejak dari Taman
Kanak-Kanak sampai dengan Perguruan Tinggi, diarahkan dan disesuaikan
dengan visi, misi, dan tujuan pendidikan nasional yang tertuang dalam UU.RI
No.20 Tahun 2003.
Pedoman pembelajaran atau kurikulum sifatnya harus dinamis, artinya
tidak ketinggalan zaman. Oleh sebab itu pengembang kurikulum termasuk
guru harus memiliki wawasan yang luas dan mendalam tentang hal tersebut.
Dalam praktiknya setidaknya pengembang kurikulum dapat mempelajari
perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi, tingkat kecerdasan
peserta didik, serta kebutuhan masyarakat.
Peranan kurikulum dalam pembelajaran tentu sangat krusial, tidak
terkecuali kurikulum Taman Kanak-Kanak (TK). Dalam perkembangannya,
masyarakat telah menunjukkan kepedulian terhadap masalah pendidikan,
pengasuhan, dan perlindungan anak usia dini untuk usia 0 sampai dengan 6
tahun dengan berbagai jenis layanan sesuai dengan kondisi dan kemampuan
yang ada, baik dalam jalur pendidikan formal maupun non formal.
Penyelenggaraan PAUD jalur pendidikan formal berbentuk Taman KanakKanak
(TK)/Raudhatul Athfal (RA) dan bentuk lain yang sederajat.
Tugas utama dalam Pendidikan Anak Usia Dini adalah mempersiapkan anak
dengan memperkenalkan berbagai pengetahuan sikap atau perilaku,keterampilan dan intelektual agar dapat melakukan adaptasi dengan kegiatan
belajar yang sesungguhnya di Sekolah Dasar. Hal tersebut sejalan dengan
pendapat Nishom (2012) bahwa:
TK merupakan lembaga Pendidikan pra-skolastik dan pra-akademik.
Dengan demikian TK tidak mengemban tanggung jawab utama dalam
membina kemampuan skolastik atau akademik anak seperti kemampuan
membaca, menulis dan berhitung .
Dalam kurikulum TK 2010 tercantum salah satu target sasaran kompetensi
dasar untuk anak usia TK dalam aspek berbahasa adalah bertujuan agar anak
didik mampu mendengarkan, berkomunikasi secara lisan, memiliki
perbendaharaan kata dan mengenal simbol-simbol yang melambangkannya.
Tentunya dari kompetensi dasar tersebut salah satu hasil belajar yang
diharapkan muncul adalah anak dapat mengenal simbol-simbol sederhana
(pra menulis), mengenal bahwa ada hubungan antara bahasa lisan dengan
tulisan (pra membaca). Artinya anak didik diperkenalkan pada keterampilan
membaca dan menulis hanya pada tahap menumbuhkan dan memperkenalkan
saja dan bukan memahirkan anak membaca dan menulis.
Oleh karena itu, tidak bisa kita pungkiri bahwa usia dini merupakan masa
keemasan, yang sayang sekali jika dilewatkan begitu saja oleh para orang tua
dan guru. Pentingnya usia dini tentu saja tidak bisa disalah artikan dengan
tidak mengindahkan aspek perkembangan anak. Memaksakan anak untuk
mampu membaca dan menulis akan membuat anak stres dan malas belajar.
Sehingga rasa tidak nyaman ketika di TK, akan berdampak pada proses
pembelajarannya ketika di SD. Anak yang pada masa prasekolahnya
mendapat rangsangan yang cukup dalam mengembangkan kedua belah
otaknya akan memperoleh kesiapan yang menyeluruh untuk belajar secara
sukses disaat memasuki SD.
0 Response to "Kurikulum TK dan PAUD"
Posting Komentar