Pengertian Pasar beserta fungsinya

Perkembangan dan pertumbuhan suatu kota tidak terlepas dari pertambahan jumlah penduduk dengan berbagai aktivitas yang beragam dan tingkat mobilitas yang tinggi. Berbagai macam sarana dan prasaran fisik terus dibangun oleh pemerintah untuk menunjang aktivitas penduduk, dengan tujuan meningkatkan tingkat kesejahteraan dan kemajuan penduduk suatu kota. Bertambahnya pembangunan sarana dan prasarana fisik, akan mengakibatkan perubahan fungsi lahan, sehingga lahan terbuka semakin berkurang.

Kota Bandung sebagai Ibukota Provinsi Jawa Barat, memiliki letak geografis yang strategis dan Jawa Barat menjadi salah satu daya dukung bagi perkembangan dan pertumbuhan ekonomi. Selain itu, Bandung berfungsi sebagai pusat pemerintahan, pusat pendidikan, pusat industry, pusat kebudayaan, dan pusat transportasi.

Salah satu faktor ekonomi yang berpengaruh terhadap tingkat pertumbuhan ekonomi di Indonesia yaitu sektor perdagangan. Sektor perdagangan merupakan salah satu kegiatan ekonomi yang memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan nasional sebagai salah satu urat nadi perekonomian bangsa Indonesia. Secara sederhana perdagangan merupakan suatu kegiatan peralihan barang untuk kehidupan sehari- hari dari produsen ke konsumen. Dalam Abdurachmat dan Maryani (1997:55) perdagangan dapat diartikan sebagai:

 Saling tukar benda atau jasa dalam ruang, dalam bentuk proses penjualan dan pembelian barang atau jasa antar wilayah di permukaan bumi.
 Pertukaran barang dan jasa antar individu, masyarakat dan negara meliputi proses pembelian dan penjualan sesuatu barang yang berlebih antar daerah atau region. Dengan adanya aktivitas perdagangan yang semakin meningkat, maka akan semakin meningkat pula fasilitas-fasilitas yang diperlukan salah satunya adalah pasar.

Pasar merupakan tempat berjual beli yang disediakan oleh pemerintah daerah dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Berdasarkan PERDA Kota Bandung Nomor.19 Tahun 2001 Pasal 1 Poin f, “Pasar adalah tempat yang disediakan dan/atau ditetapkan oleh walikota sebagai tempat berjualan umum atau sebagai tempat memperdagangkan barang dan atau jasa yang berdiri di lahan milik/dikuasai Pemerintah Daerah”.

Jika dilihat dari segi lokasi, pasar biasanya cederung mendekati lingkungan pemukiman penduduk. Dalam penentuan lokasi pasar, diperlakukan adanya pertimbangan terhadap beberapa faktor, yaitu jarak dari pemukiman penduduk, transportasi, topografi, dan persebaran penduduk. Jika dalam pemilihan lokasi pasar sudah dinilai tepat, maka akan memberikan kemudahan bagi suatu pasar dan pasarpasar lainnya untuk saling berinteraksi, begitu pula kemudahan bagi penduduk.

0 Response to "Pengertian Pasar beserta fungsinya"

Posting Komentar

wdcfawqafwef